Haji 2027 Tak Hanya Soal Biaya, Ina Ammania Tekankan Kesiapan Jemaah
Mumbai
Ahmedabad
BONDOWOSO, MataVisi.id – Persiapan ibadah haji 2027 tidak cukup hanya memastikan ketersediaan biaya dan jadwal keberangkatan. Kondisi kesehatan calon jemaah serta transparansi pengelolaan dana juga menjadi perhatian penting agar penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci berjalan aman dan lancar.
Hal tersebut menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi VIII, Ina Ammania, dalam kegiatan Reses IV sekaligus Diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang Penyelenggaraan Haji Tahun 2027 di Hotel Ijen View, Bondowoso, Rabu (21/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Ina menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan jemaah. Pengelolaan anggaran harus transparan, sedangkan pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Negara wajib hadir memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga negara yang akan menunaikan rukun Islam kelima. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan, setiap kebijakan yang diambil, dan setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya.
Menurut Ina, keterbukaan informasi mengenai pembiayaan haji penting agar masyarakat mengetahui komponen biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah maupun yang berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Kuota Haji 2027 Sebanyak 221.000 Jemaah
Dalam materi diseminasi, kuota haji nasional untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi disebut mencapai 221.000 jemaah.
Jumlah tersebut terdiri atas 201.585 jemaah haji reguler, 1.735 petugas dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per orang, atau 55,50 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Adapun 44,50 persen sisanya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji, dengan rata-rata Rp43.817.526,35 per jemaah. Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Paparan tersebut memberikan gambaran mengenai komponen pembiayaan yang perlu dipahami masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan dana haji secara bertanggung jawab.
Kesehatan Menentukan Kesiapan Berangkat
Di samping pembiayaan, kesiapan kesehatan calon jemaah menjadi perhatian serius. Persyaratan *istitha’ah* kesehatan perlu dipenuhi agar jemaah memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.
Data evaluasi penyelenggaraan haji 2026 yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut mencatat 345 calon jemaah batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Pada periode yang sama, tercatat 369 jemaah wafat selama penyelenggaraan ibadah haji, sebagian besar berasal dari kelompok lanjut usia dan berisiko tinggi.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa persiapan kesehatan tidak seharusnya dilakukan menjelang keberangkatan saja. Calon jemaah perlu memeriksakan kondisi tubuh secara berkala, mengikuti anjuran tenaga medis, mengendalikan penyakit kronis, menjaga pola makan, serta berolahraga sesuai kemampuan.
Persiapan administrasi juga tidak kalah penting. Calon jemaah diimbau memastikan dokumen identitas dan data pribadi sesuai ketentuan, serta memantau informasi keberangkatan melalui kanal resmi pemerintah.
Melalui kegiatan reses dan diseminasi di Bondowoso tersebut, Ina berharap masyarakat semakin memahami berbagai aspek penyelenggaraan haji 2027, mulai dari pembiayaan hingga persyaratan kesehatan.
Dengan persiapan yang lebih matang, pengelolaan dana yang transparan, dan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Wan)